Lebih lanjut Hotman juga membeberkan bahwa berkas perkara kasus KDRT ini kemungkinan akan dilimpahkan ke Kejaksaan dalam waktu dekat mengingat sudah hampir selesai dan bukti-bukti atas apa yang dituduhkan sudah cukup kuat.
"Pemberkasan perkara sudah mendekati selesai dan dalam waktu dekat kemungkinan besar akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Menurut penyidik, bukti-bukti sudah cukup kuat," tuturnya.
(aln)