Share

Psikis Rizky Billar dan Lesti Kejora Terganggu karena Ulah Haters

Selvianus, MNC Portal · Sabtu 21 Januari 2023 06:00 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 20 33 2750340 psikis-rizky-billar-dan-lesti-kejora-terganggu-karena-ulah-haters-AaWjLWs53M.jpg Psikis Lesti Kejora dan Rizky Billar terganggu (Foto: IG Lesti Kejora)

JAKARTA - Psikis Rizky Billar dan Lesti Kejora terganggu karena haters. Ujaran kebencian yang disampaikan haters membuat Billar dan Lesti membuat laporan polisi.

Billar dan Lesti telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi dan keterangan tambahan, atas kasus yang telah mereka dilaporkan.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi saat ditemui awak media di Kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023). Dia mengatakan rasa trauma dari kliennya sesuatu yang wajar, sebab ujaran kebencian dinilai telah di luar nalar.

Lesti Kejora dan Rizky Billar

"Otomatis karena memang dari Rizky bersama dengan Lesti sendiri merasa saat ini, kondisinya tidak kondusif. Dengan apa yang dilakukan oleh netizen sehingga mengakibatkan harus mengambil tindakan secara tegas,"ungkap Sadrakh Seskoadi.

Sadrakh menyebut keputusan kliennya membawa permasalahan itu ke jalur hukum karena kliennya merasa geram. Apalagi komentar-komentar dinilai sangat menyinggung perasan dari pasangan suami istri tersebut.

"Dasar untuk dilaporkannya akun-akun tersebut, karena memang ini sudah di luar batas toleransi. Karena memang hal ini dapat terjadi sehingga Rizky merasa harus ditindaklanjuti," terangnya.

Sementara itu untuk motif sendiri, Sadrakh enggan berkomentar banyak sebab perkara itu masih dalam tahap penyelidikan. Bahkan beberapa akun yang dilaporkan yang dilayangkan kliennya.

"Hal itu kami masih belum bisa menjawab nanti ranah penyidik saja, yang menjelaskan motif hal tersebut apa," imbuhnya.

"Tidak ada memang beberapa akun yang dilaporkan secara resmi ini tidak ada sampai ada komunikasi itu kami belum kesana," tuturnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar dan Lesti Kejora secara resmi melaporkan sejumlah haters ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari. Dengan teregister nomor laporannya LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Atas laporan itu sejumlah akun haters disangkakan pasal 29 UU ITE atau Undang-undang Transaksi Elektronik Tahun 2008 dengan ancaman penjara selama empat tahun.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini