Share

Dapat Ancaman Kekerasan, Rizky Billar dan Lesti Kejora Resmi Polisikan Haters

Selvianus, MNC Portal · Jum'at 20 Januari 2023 16:17 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 20 33 2750148 dapat-ancaman-kekerasan-rizky-billar-dan-lesti-kejora-resmi-polisikan-haters-hMFflmIpOL.jpg Lesti Kejora dan Rizky Billar laporkan haters (Foto: IG Lesti Kejora)

JAKARTA - Rizky Billar dan Lesti Kejora telah melaporkan sejumlah haters ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2023. Mereka mendapatkan ancaman kekerasan dari haters sehingga membuatnya menempuh jalur hukum.

Rizky dan Lesti Kejora kemudian dimintai keterangan tambahan pada Rabu 19 malam. Dalam kesempatan itu didampingi oleh kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi.

Sadrakh Seskoadi, membenarkan kalau kliennya telah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Terutama dimintai keterangan tambahan dan klarifikasi soal laporan mereka layangkan.

Rizky Billar dan Lesti Kejora laporkan haters

"Klien kami tadi malam hadir di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan. Ada beberapa menanyakan klien kami terlibat kasus apa, itu jawabannya tidak benar, tidak seperti itu. Tetapi ini bersifat hanya laporan saja. Beberapa akun media sosial yang dianggap sudah tidak dapat dikompori,"kata Sadrakh Seskoadi saat ditemui di Kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023).

Sadrakh kemudian menjelaskan kehadiran mereka ke Polda Metro Jaya, beragenda memberikan klarifikasi dan keterangan tambahan.

"Pada kesempatan ini memang saya menyatakan benar bahwa tadi malam klien kami, Rizky melakukan atau melanjutkan proses hukum yang berjalan,"imbuhnya.

"Dimintai keterangan dan berita klarifikasi terkait laporan sudah masuk di Polda Metro Jaya untuk kasus. Beberapa akun media sosial yang kami laporkan,"tambahnya.

Sadrakh membeberkan pihaknya melaporkan sejumlah akun, diduga melakukan ujaran kebencian atau kekerasan terhadap Rizky Billar. Hanya saja, kuasa hukum Billar tidak menjelaskan pasti berapa akun yang dilaporkan, karena dia beralasan hal itu telah masuk ke ranah penyelidikan.

"Ada beberapa akun yang saya belum bisa sampaikan saat ini, karena memang ini menyangkut proses penyelidikan. Jadi kami sama-sama saling jaga saja,"tuturnya.

Follow Berita Okezone di Google News

"Dasar untuk dilaporkannya akun-akun tersebut karena memang ini sudah di luar batas toleransi. Karena memang hal ini dapat terjadi sehingga Rizky merasa harus ditindaklanjuti,"pungkasnya.

Diketahui Rizky Billar dan Lesti Kejora secara resmi melaporkan sejumlah haters ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari. Dengan teregister nomor laporannya LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Atas laporan itu sejumlah akun haters disangkakan pasal 29 UU ITE atau Undang-undang Transaksi Elektronik Tahun 2008 dengan ancaman penjara selama empat tahun.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini