JAKARTA - Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Jessica Iskandar terhadap Christopher Stefanus Budianto di Polda Metro Jaya telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut bahkan disampaikan langsung oleh kuasa hukum istri Vincent Verhaag tersebut, Rolland E Potu.
Dalam wawancaranya dengan awak media, Rolland juga sempat menunjukkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang diterimanya dari pihak kepolisian.
"Kan sudah naik sidik, sekarang kita menerima SP2HP terakhir. Itu surat perintah membawa si Steven-nya, sudah terbit," ungkap Rolland E Potu saat ditemui awak media di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Tak pernahnya Steven hadir setiap kali dipanggil oleh polisi, membuat dirinya kemungkinan akan dijemput paksa. Pasalnya, sudah ada surat perintah terkait hal tersebut.
"Karena apa disini, karena dia (Steven-red) dipanggil tidak hadir," jelasnya.
"Jadi ada surat perintah membawa. Seperti saya sampaikan, kalau orang dipanggil kepolisian itu kan sifatnya memaksa, enggak ada orang bisa menghindar," lanjutnya.
Follow Berita Okezone di Google News