Share

Kasusnya Naik Penyidikan, Rival Jessica Iskandar Bakal Dijemput Paksa Polisi

Ravie Wardani, MNC Portal · Rabu 18 Januari 2023 20:25 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 18 33 2748864 kasusnya-naik-penyidikan-rival-jessica-iskandar-bakal-dijemput-paksa-polisi-LMBZM3am1h.jpg Jessica Iskandar (Foto: Instagram)

JAKARTA - Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Jessica Iskandar terhadap Christopher Stefanus Budianto di Polda Metro Jaya telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut bahkan disampaikan langsung oleh kuasa hukum istri Vincent Verhaag tersebut, Rolland E Potu.

Dalam wawancaranya dengan awak media, Rolland juga sempat menunjukkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang diterimanya dari pihak kepolisian.

"Kan sudah naik sidik, sekarang kita menerima SP2HP terakhir. Itu surat perintah membawa si Steven-nya, sudah terbit," ungkap Rolland E Potu saat ditemui awak media di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Tak pernahnya Steven hadir setiap kali dipanggil oleh polisi, membuat dirinya kemungkinan akan dijemput paksa. Pasalnya, sudah ada surat perintah terkait hal tersebut.

Jessica Iskandar

"Karena apa disini, karena dia (Steven-red) dipanggil tidak hadir," jelasnya.

"Jadi ada surat perintah membawa. Seperti saya sampaikan, kalau orang dipanggil kepolisian itu kan sifatnya memaksa, enggak ada orang bisa menghindar," lanjutnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Sebagaimana diketahui, Jessica Iskandar mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp9,853 miliar. Melalui kuasa hukum sebelumnya, Jedar melaporkan CBS ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022 lalu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini