Sementara itu, untuk agenda mediasi ketiga dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 24 Januari 2023.
Apabila sidang mediasi ketiga kembali gagal, Tim kuasa hukum sudah menyiapkan bukti-bukti dan saksi yang cukup kuat pada sidang pembuktian nanti
"Setelah pembuktian pasti ada pemeriksaan saksi nanti siapa yang pernah melihat permasalahan mba Septia dan putra siregar. Kita sudah siapkan bukti saksi kita sudah siapkan, intinya untuk permasalahan ini bukti sudah cukup harusnya ini menjadi perhatian mas Putra Siregar karena ini akan menjadi konsekuensi beliau, " jelas Indra Saputra.