JAKARTA - Venna Melinda dikabarkan melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan, pada Senin (16/1/2023).
Meski begitu, Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan malah mengatakan yang sebaliknya.
Mereka menegaskan belum ada nama yang terdaftar atas nama Venna Melinda.
"Di Pengadilan Agama Jaksel hingga jam ini tidak ada nama tersebut mendaftarkan perceraian ke PA Jaksel," ungkap Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.
Taslimah mengaku belum bisa menjelaskan secara detail terkait hal tersebut.
"Yang dapat kami informasikan kalau perkara itu terdaftar, kalau tidak ya tidak ada. Nama tersebut tidak ada mendaftarkan perkara perceraian hingga tanggal ini," lanjutnya.
Kabar itu awalnya datang dari Verrell Bramasta, yang mengatakan bahwa sang ibu akan melayangkan gugatan cerai pada Senin (16/1/2023).
Sehingga, hal itu membuat awak media sudah bersiap di Pengadilan Agama Jaksel menunggu Venna Melinda datang.