Share

Ferry Irawan Ngemis Minta Bertemu Venna Melinda, Hotman Paris: Dia Mengakui Perbuatannya

Selvianus, MNC Portal · Senin 16 Januari 2023 14:14 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 16 33 2747134 ferry-irawan-ngemis-bertemu-venna-melinda-hotman-paris-dia-mengakui-perbuatannya-BbKK2txQqV.jpg Hotman Paris. (Foto: Selvianus/MPI)

JAKARTA - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris, menegaskan kliennya tidak akan berdamai dengan Ferry Irawan. Menurutnya, tak lama laporan dugaan KDRT dilayangkan, sang aktor terus meminta Venna untuk bertemu.

Akhirnya, Ferry dan Venna bertemu di Polda Jatim, Surabaya. Hotman mengatakan bahwa suami kliennya itu mengakui perbuatannya terhadap sang istri.

"Waktu di Surabaya Ferry itu minta-minta terus ketemu, akhirnya Venna ketemu di kantor polisi," ujar Hotman, ditemui di Kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

"Ditanyakan ke dia tentang perbuatan selama ini dan di depan polisi, dia mengakui. Sejak itu Venna nggak mau lagi ketemu," tandasnya.

Bahkan berdasarkan pengakuan Venna, tragedi di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur, itu bukan KDRT pertama yang dirasakannya selama menikah. Terhitung 3 bulan terakhir ibu tiga anak itu sudah mengalaminya.

Follow Berita Okezone di Google News

Kini, Ferry Irawan sudah ditetapkan tersangka kasus KDRT oleh Polda Jatim. Hotman pun memantau pemeriksaan sang aktor yang dijadwalkan hari ini.

Dengan pemeriksaan tambahan hari ini, pengacara parlente itu mengatakan akan menunggu langkah-langkah selanjutnya. 

Seperti diketahui, Ferry ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Januari lalu. Penetapan itu berdasarkan olah TKP, pemeriksaan sejumlah saksi baik korban maupun pegawai hotel, serta pengumpulan beberapa barang bukti yang telah diamankan pihak berwajib.

"Hari ini akan di BAP dan kami akan melihat nanti sore apa sikap dari Polda Jatim, dengan bukti-bukti yang sudah mencukupi saya enggak tahu," tambahnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini