"Kita kan cuma bisa belajar dari pengalaman orang-orang, berkaca dan berjaga-jaga, cuma mendoakan saja semoga baik-baik saja," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota dengan tuduhan KDRT. Kasus tersebut kini ditangani Polda Jawa Timur lantaran domisili Venna Melinda saat itu berada di Surabaya.
Tindak KDRT tersebut diduga berlangsung keduanya berada di salah satu Hotel di Kediri. Saat ini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya itu.
Adapun laporan ini kasus tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
"Adanya laporan kasus KDRT dengan pelapor saudara VM dan terlapor saudara FI," kata Kombes Pol Dirmanto, Humas Polda Jawa Timur.
(van)