Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kronologi Penangkapan Revaldo yang Sudah 3 Kali Berurusan dengan Narkoba

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 12 Januari 2023 |14:49 WIB
Kronologi Penangkapan Revaldo yang Sudah 3 Kali Berurusan dengan Narkoba
Revaldo (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Aktor Revaldo Fifaldi kembali diamankan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia diamankan di Basement Apartemen Green Pramuka Park Tower FAGIO, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 Januari 2023 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan kronologi penangkapan sang aktor. Zulpan menyebut, penangkapan Revaldo berdasarkan hasil laporan masyarakat sekitar yang mencurigai aktivitas sehari-harinya.

"Pada hari Senin tanggal 9 Januari 2023, tim mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di alamat TKP tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan atau peredaran narkotika," ungkap Kombes Pol Endra Zulpan dari keterangan resmi yang diterima pada Kamis (12/1/2023).

Berdasarkan laporan tersebut, polisi lantas bergerak ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk melakukan peninjauan lebih lanjut. Termasuk menemukan barang bukti dalam penangkapan tersebut.

Revaldo

"Tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Revaldo Fifaldi Suria Permana kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut (ganja dan sabu)," lanjut Zulpan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement