JAKARTA - Nadia Mulya melayangkan gugatan cerai pada suaminya Dastin Mirjaya Mudijana ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan yang dilayangkan oleh aktris berusia 42 tahun tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Untuk nama tersebut (Nadia Mulya), memang sudah terdaftar di pengadilan agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 4427/Pdt.G/2022/PAJS," jelas Taslimah, humas PA Jaksel, saat ditemui awak media.
Nadya Mulya disebutkan telah mendaftarkan gugatan cerainya pada tanggal 14 November 2022 lalu. Sementara untuk sidang perceraiannya telah berlangsung sejak tanggal 30 November 2022.

Sementara itu, Taslimah menuturkan, untuk proses mediasi telah berlangsung pada tanggal 14 Desember 2022 lalu. Namun, baik Nadya maupun sang suami dikabarkan tak ada kesepakatan untuk berdamai.
"Kalau mediasi telah terlaksana dan hingga kini belum ada perdamaian, berarti berlanjut," jelas Taslimah.
Pada poin-poin gugatannya, Nadia memasukkan hak asuh anak agar jatuh kepada dirinya. Selain itu, dia juga berharap proses persidang bisa cepat selesai.
"Pertama adalah untuk dikabulkan gugatannya untuk bercerai kemudian hak asuh agar berada dalam asuhan penggugat," tambahnya.
Follow Berita Okezone di Google News