JAKARTA – Humas Pengadilan Negeri (PA) Jakarta Selatan (Jaksel), Taslimah, mengungkapkan terkait proses perceraian Nadia Mulya dan sang suami, Dastin Mirjaya.
Diketahui, Nadia Mulya melayangkan gugatan pada sang suami sejak 14 November 2022 lalu.
Model sekaligus presenter mengajukan cerainya melalui kuasa hukumnya di Pengadilan Agama Jakarta.
Â
"Yang menggugat (cerai) adalah Nadia Mulya, (pada) 14 November 2022," kata Taslimah saat ditemui awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Taslimah menjelaskan dalam gugatan cerai yang dilayangkan wanita 42 tahun, terdapat tiga hal di antaranya gugatan cerai, hak asuh anak, serta permohonan harta bersama.
"Ingin dikabulkan gugatan untuk bercerai. Kedua, agar hak asuh anak berada dalam asuhan penggugat. Juga ada harta yang dimohonkan sebagai harta bersama,"jelas Taslimah.
BACA JUGA:Cerai, Mediasi Nadia Mulya dan Dastin Mirjaya Gagal
BACA JUGA:Cerita Caesar Hito setelah Felicya Angelista Lahirkan Anak Kedua: Kado Natal Paling Indah
Taslimah menjelaskan sidang perdana telah dimulai pada 30 November lalu yang dilanjutkan dengan agenda mediasi pada 14 Desember.
Namun, sidang mediasi antara Nadia Mulya dan Dastin Mirjaya belum menemui titik terang.
Follow Berita Okezone di Google News