JAKARTA - Ayu Thalia, tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean, meminta keringanan kepada majelis hakim dalam sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Ia beralasan menjadi tulang punggung dalam keluarga. Ayu Thalia kini menghidupi adik.
"Dan juga saya sebagai tulang punggung keluarga yang juga orang tua saya sudah tidak bekerja lagi dan juga menghidupi adik saya seorang diri. Semoga majelis hakim tahu dan bisa menjadikan ini pertimbangan dalam putusan perkara ini," kata Ayu Thalia sambil menangis membacakan pledoinya.

Ayu menilai tuntutan tujuh bulan penjara oleh jaksa baginya sangat berat. "Belum lagi harus meninggalkan kepada keluarga saya. Siapa nanti yang akan menghidupi mereka dan memenuhi kebutuhan keluarga saya," lanjut Ayu Thalia.
Ayu kemudian menceritakan kondisi ibu kandungnya yang tengah sakit. Namun, Ayu tidak menyebutkan secara detail terkait penyakit yang diidap ibunya.
"Siapa nanti yang akan membayar biaya rumah sakit mamah saya yang sedang sakit. Dan ayah saya yang sudah tua dan sudah tidak bekerja lagi," jelas Ayu kepada hakim.
"Selama ini saya seorang diri yang bekerja membiayai kebutuhan keluarga saya. Saya mohon kepada yang mulia majelis hakim kemurahan hati yang mulia majelis hakim untuk saya yang memutus perkara saya ini. Karena saya tau majelis hakim yang mulia akan memberikan keputusan yang bijaksana," tutupnya.
Baca Juga: Ikut Acara Offline BuddyKu Fest, Cara Jadi Content Creator Handal Zaman Now!
Follow Berita Okezone di Google News