JAKARTA - Ayu Thalia, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah kepada Nicholas Sean, telah menjalani sidang nota pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
Ayu juga menyampaikan pembelaannya secara pribadi di hadapan majelis hakim. Sambil menangis, Ayu meminta keringanan hukum oleh hakim ketua atas kasus yang dilaporkan putra Basuki Tjahja Purnama alias Ahok tersebut.

"Saya mohon yang mulia memberikan kebijaksanaan kepada saya sebagai perempuan yang dekat di keluarga saya," ucap Ayu Thalia ketika membacakan pembelaannya di persidangan.
Setelah sidang, Ayu pun menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dirinya dalam sidang pekan lalu. Dia merasa nama baiknya justru telah dihancurkan karena kasus ini.
"Pasti tidak terima lah, cuma berharap keadilan aja deh, mengikuti prosedur aja. Enggak mau (bertemu Sean), trauma, menurut saya kenal dia adalah suatu musibah buat diri saya. Kalau saya enggak kenal dia saya enggak kayak gini," ujar Ayu Thalia.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News