JAKARTA - Kasus dugaan penipuan konser K-Pop We All Are One menarik perhatian Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Korea Selatan. Pihak KBRI bahkan akan ikut turun tangan untuk menangani dugaan penipuan konser yang seharusnya digelar pada 10-12 November 2022 lalu.
Hal tersebut bahkan disampaikan oleh Dubes RI untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto. Melalui akun Instagramnya, Gandi menyebut bahwa pihaknya akan membantu para korban dalam memperjuangkan haknya.
"KBRI Seoul akan membantu sesuai dengan prosedur yang ada," ungkap Gandi melalui akun @dubes_sulis_seoul yang ditulis dalam komentar di postingan @officialkvibes.
Sementara itu, Fritz Hutapea selaku kuasa hukum dari Direktur PT Visi Musik menyambut baik hal tersebut. Apalagi pihak Kedubes RI sudah mengatakan siap membantu menangani kasus tersebut.
"Kami sudah membuka pintu untuk Dubes RI di Korea dan kami juga sudah memberi terima kasih bahwa mereka juga sudah mengeluarkan pernyataan siap membantu," ujar Fritz saat dikonfirmasi awak media.
"Semoga para pihak di Korea juga mengerti bahwa asing atau lokal kalau melanggar hukum di negara dia berada, memang bisa dikenakan hukum negara tersebut," lanjutnya.
Selain itu, para korban dari dugaan penipuan konser tersebut disinyalir membentuk grup di Twitter untuk menyampaikan aspirasinya terkait kasus ini. Bahkan, grup tersebut memiliki anggota yang mencapai dua ribu orang.
"Sangat menggugah hati saya ya, saya juga ikut memantau pergerakan mereka bahkan banyak juga atensi yang masuk ke sosial media saya memberikan dukungan ke saya untuk segera mengusut tuntas kasus ini," ungkap Fritz.
Follow Berita Okezone di Google News