Share

Berstatus Tersangka, Penghina Dewi Perssik Masih Berharap Damai

Ravie Wardani, MNC Portal · Senin 28 November 2022 23:01 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 28 33 2716544 berstatus-tersangka-penghina-dewi-perssik-masih-berharap-damai-uJiHtTcFut.jpg Winarsih, penghina Dewi Perssik (Foto: MPI)

JAKARTA - Winarsih, W menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang Undang Informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE) kepada Dewi Perssik. Winarsih, berharap bisa berdamai dengan Dewi Perssik.

Dengan suara lirih, Winarsih mengucapkan permohonan maaf kembali kepada Depe dihadapan awak media. Dia berharap kasus tersebut berujung pada perdamaian.

Winarsih, haters Dewi Perssik

"Saya kurang ajar dan bodoh. Tolong buka pintu maafnya Ibu Dewi dan keluarga. Saya menyesal, saya tidak akan mengulangi lagi seperti ini," kata Winarsih di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Sterfin selaku kuasa hukum juga berharap hal yang sama dari kliennya. Dia ingin masalah tersebut tidak berlarut-larut dan cepat menemukan titik terang bagi sang klien.

"Kita juga tetap memperjuangkanlah. Semoga Mbak Dewi bisa memberikan maaf, bisa mediasi," tuturnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Seperti diketahui, Dewi Perssik resmi melaporkan tiga akun Instagram warganet ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 31 Oktober 2022 lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

Satu dari tiga terlapor tersebut pun sudah ditetapkan sebagai tersangka perhari ini. Sebelumnya, Depe dan pihak terlapor juga sudah menjalani empat kali mediasi, namun dinyatakan gagal.

Polisi pun menegaskan bahwa kasus tersebut akan dilanjutkan hingga ke persidangan.

"Kasus berjalan nanti ke sidang kalau emang sampai ke sidang," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini