Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berstatus Tersangka, Penghina Dewi Perssik Masih Berharap Damai

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 28 November 2022 |23:01 WIB
Berstatus Tersangka, Penghina Dewi Perssik Masih Berharap Damai
Winarsih, penghina Dewi Perssik (Foto: MPI)
A
A
A

Seperti diketahui, Dewi Perssik resmi melaporkan tiga akun Instagram warganet ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 31 Oktober 2022 lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

Satu dari tiga terlapor tersebut pun sudah ditetapkan sebagai tersangka perhari ini. Sebelumnya, Depe dan pihak terlapor juga sudah menjalani empat kali mediasi, namun dinyatakan gagal.

Polisi pun menegaskan bahwa kasus tersebut akan dilanjutkan hingga ke persidangan.

"Kasus berjalan nanti ke sidang kalau emang sampai ke sidang," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement