JAKARTA - Winarsih alias W, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada Dewi Perssik menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
W tiba didampingi suami beserta kuasa hukumnya, Sterfin. Kepada awak media, Sterfin menyebut kliennya hari ini akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
"Kita pun masih mengupayakan mediasi dengan pihak pelapor. Kita juga tetap memperjuangkanlah. Semoga Mbak Dewi bisa memberikan maaf, bisa mediasi," kata Sterfin selaku kuasa hukum W, Senin (28/11/2022).
Sementara itu, Winarsih sendiri kembali mengucapkan permohonan maafnya kepada Dewi Perssik selaku pelapor.
"Saya menyesal atas omongan saya yang kurang ajar, yang bodoh dan kurang ajar ini. Tolong buka pintu maafnya Ibu Dewi dan keluarga. Saya menyesal, saya tidak akan mengulangi lagi seperti ini," kaya Winarsih dengan suara lirih.
Follow Berita Okezone di Google News