SERANG, MPI - Nikita Mirzani merasa lega usai merampungkan sidang lanjutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (21/11/2022), dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa.
Nikita Mirzani sempat menangis saat menceritakan pengepungan rumahnya oleh pihak Polresta Serang Kota beberapa waktu lalu di hadapan majelis hakim.
Dalam kesempatan itu, sang artis juga sedikit menyinggung kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaeman. Kasus tersebut tengah bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah baik, aku senang karena aku bisa mencurahkan isi hati. Karena saya sudah mengorbankan diri saya untuk mencarikan keadilan rakyat Leman dan Lia," ujar Nikita Mirzani kepada awak media.
"Kasus Ini sedang berproses di polres Jaksel yang diduga pelakunya adalah Dito Mahendra. Kasus ini tengah diproses atas kasus dugaan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, atau meneruskan perampasan kemerdekaan"sambung dia.
Sehingga dengan adanya kasus tersebut, pemain Nikita menghimbau pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menindaklanjuti perkara tersebut.
"Enggak ada kata-kata makian disitu lebih menghimbau aparat negara khusunya kepolisian untuk Jaksel untuk menindaklanjuti," terangnya.
Disinggung soal aksi menangisnya, ibu tiga anak mengaku sangat rindu dengan ketiga anaknya. Diketahui belakangan ini, anak-anak sengaja diberangkatkan ke Malaysia untuk menjalani liburan.
"Nangis karena kangen sama anak, dibawa liburan. Khawatirkan karena ketiga anak-anakku besar sama aku, dipelihara dengan baik sama aku, kalau nyebutin anak aku nangis," tandasnya.
Kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani kini telah memasuki tahap persidangan. Ibu tiga anak tersebut juga masih menjalani masa pehanannnya sebagai tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Sebelum menjalani sidang perdana, Nikita Mirzani telah ditahan di rutan (rumah tahanan) Serang Kelas IIB selama 20 hari sejak 25 Oktober 2022.
(ltb)