Lebih lanjut, wanita 48 tahun menegaskan bahwa proses hukum yang menjerat pemain Comic 8, bukan merupakan sebuah permasalahan sepele semata. Sehingga, ia mengajak masyarakat untuk melihat proses hukum bakal berlangsung nantinya.
"Sekali lagi saya tegaskan. Ini masalah hukum bukan masalah lambe-lambean yang pro kontra tentang @nikitamirzani_172," imbuhnya.
"Mari kita sama sama saksikan. Hari ini ada contoh baik untuk kalian semua ITE. Bagaimana seorang Nikita bisa diperlakukan seperti penjahat besar di negeri ini," tegas Fitri.
Selain itu, ia juga berharap adanya keadilan untuk Nikita Mirzani yang saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.
"Yang penjahat sebenarnya malah dilindungi atensi. Kalian jangan dibutakan untuk melihat keadilan netijen, benar atau salah itu relatif. Tapi perlakuan yang luar biasa terhadap nikita yang menarik," tutupnya.
Kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani kini telah memasuki tahap persidangan. Sebelum menjalani sidang perdana, Nikita Mirzani telah ditahan di rutan (rumah tahanan) Serang Kelas IIB selama 20 hari, tepatnya sejak 25 Oktober 2022.
(CLO)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri