Lebih lanjut, Yafet juga mengatakan bahwa nama baiknya rusak karena kasus tersebut sehingga ingin memberikan Nikita Mirzani efek jera.
"Tentu nama baiknya yang telah dirusak, nama baik itu mahal lho, reputasi bisnis orang, itu jauh lebih mahal, tidak bisa dibeli dengan uang," katanya lagi.
"Supaya yang seperti Nikita Mirzani lain kali berhati-hati dalam memosting, itu aja. Jangan seenaknya mengambil gambar orang lain lalu memberikan kata-kata yang menghina orang lain, itu yang ada dalam Undang-undang," lanjutnya.
Kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani kini telah memasuki tahap persidangan. Ibu tiga anak tersebut juga masih menjalani masa pehanannnya sebagai tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Sebelum menjalani sidang perdana, Nikita Mirzani telah ditahan di rutan (rumah tahanan) Serang Kelas IIB selama 20 hari sejak 25 Oktober 2022.
(CLO)