Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Dito Mahendra Laporkan Nikita Mirzani, Tegaskan Bukan untuk Balas Dendam

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 18 November 2022 |08:30 WIB
Alasan Dito Mahendra Laporkan Nikita Mirzani, Tegaskan Bukan untuk Balas Dendam
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
A
A
A

JAKARTA - Alasan Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik diungkap oleh kuasa hukumnya, Yafet Rissy.

Yafet Rissy menegaskan bahwa kasus ini bukanlah ajang balas dendam Dito kepada Nikita. "Klien kami hanya ingin memperbaiki nama baiknya yang sudah dinista, dihina, direndahkan oleh Nikita Nirzani melalui postingannya," kata Yafet Rissy dalam jumpa persnya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2022).

Yafet kemudian menyinggung dakwaan yang diterima Nikita dalam sidang perdananya beberapa waktu lalu. Dia menilai, dakwaan yang dibuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah cukup jelas.

"Silahkan baca dakwaannya, memposting, mengambil foto orang tanpa izin, lalu menaruh kata-kata yang Anda semua sudah tahu 'pembohong, penipu, PHP jangan percaya omongan orang ini', di situ persoalannya," jelas Yafet Rissy.

Nikita Mirzani. (Foto: HO)

"Jadi bukan masalah sekedar postingan, justru postingan itu yang bermasalah, postingan itu yang menista, merendahkan martabat orang lain, jadi jangan dibolak-balik logika berpikirnya," sambungnya.

Lebih lanjut, Yafet juga mengatakan bahwa nama baiknya rusak karena kasus tersebut sehingga ingin memberikan Nikita Mirzani efek jera.

"Tentu nama baiknya yang telah dirusak, nama baik itu mahal lho, reputasi bisnis orang, itu jauh lebih mahal, tidak bisa dibeli dengan uang," katanya lagi.

"Supaya yang seperti Nikita Mirzani lain kali berhati-hati dalam memosting, itu aja. Jangan seenaknya mengambil gambar orang lain lalu memberikan kata-kata yang menghina orang lain, itu yang ada dalam Undang-undang," lanjutnya.

Kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani kini telah memasuki tahap persidangan. Ibu tiga anak tersebut juga masih menjalani masa pehanannnya sebagai tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Sebelum menjalani sidang perdana, Nikita Mirzani telah ditahan di rutan (rumah tahanan) Serang Kelas IIB selama 20 hari sejak 25 Oktober 2022.

(CLO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement