JAKARTA - Nikita Mirzani bakal menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra pada 14 November 2022 di Pengadilan Negeri Serang.
Mengenai hal itu, pengacara sang aktris, Fahmi Bahmid, menyebut kliennya sangat siap menghadapi Dito Mahendra di pengadilan. Bahkan menyebut ibu tiga anak siap berperang dalam persidangan.
"Oh, Niki malah siap banget. Siap perang," kata Fahmi saat dihubungi Okezone, Rabu (9/11/2022).

Nikita tak gentar menghadapi sidang perdana meski menurut sang kuasa hukum, kondisinya belum sembuh betul. Ia mengalami saraf kejepit dan sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.
Fahmi selaku kuasa hukum juga memastikan bakal mengajukan eksespsi atau nota keberatan dalam sidang perdana nanti. Ia pun menganggap bahwa unggahan kliennya yang menyebabkan laporan hukum Dito ini bukan perkara besar.
"Kalau masalah ini masalah apa sih? Ini tuh Nikita memposting tulisan. Orang aja yang kegeeran, merasa itu ditujukan sama dia," tuturnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Serang Kota pada Mei lalu. Kekasih Nindy Ayunda itu tak berkenan atas pernyataan sang artis di Insta Story-nya.
Dalam laporan itu, Nikita dijerat Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Aktris Comic 8 itu pun ditetapkan sebagai tersangka. Ia kemudian ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten, sejak 25 Oktober 2022.
(ltb)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri