Lewat kejadian tersebut, Rini Diana selaku istri dari Leman langsung melaporkan kejadian tersebut pada 15 Februari 2021 lalu ke Polres Jaksel. Bahkan Fahmi pun menjerat sang penyanyi dengan Pasal 333 terkait perampasan kemerdekaan seseorang dan berharap dalam waktu dekat akan ada titik terang soal kasus tersebut.
"Sudah jelas telah terjadi perampasan kemerdekaan terhadap seseorang yang dilakukan Nindy dan beberapa orang suruhannya. Saya minta Bapak Kapolri untuk memperhatikan kasus ini," beber Fahmi.
Sementara itu, hingga saat ini Nindy Ayunda diketahui masih berstatus sebagai saksi terlapor. Ia bahkan sempat menjalani pemeriksaan di Polres Jaksel.
Sayangnya, ibu dua anak itu hingga kini masih belum muncul dan mengklarifikasi soal kasus hukumnya tersebut. Sedangkan menurut Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta selatan, AKP Nurma Dewi, kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan.
"Jadi kita proses untuk penyidikan, sudah masuk tahap penyidikan," tandasnya.
(van)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri