Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Kronologi Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda Versi Mantan Sopir

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Rabu, 02 November 2022 |17:31 WIB
Begini Kronologi Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda Versi Mantan Sopir
Nindy Ayunda (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Kasus penyekapan yang diduga dilakukan oleh Nindy Ayunda terhadap mantan sopirnya, Sulaeman, hingga kini masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Bahkan baru-baru ini Sulaeman kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 11 jam oleh penyidik Polres Jaksel.

Dalam pemeriksaan tersebut, suami dari Rini Diana itu sempat menjawab 50 pertanyaan penyidik. Termasuk mengungkapkan kronologi penyekapan yang diduga dialaminya dan melibatkan pelantun Buktikan tersebut.

Kuasa hukum Sulaeman, Fahmi Bachmid bahkan blakblakan mengungkapkan seperti apa kronologi penyekapan yang dialami oleh kliennya tersebut.

"Jadi pada tanggal 11 Februari 2021, saat perjalanan pulang ke rumahnya, Sulaeman ditelepon Nindy Ayunda. Dia diminta untuk kembali," ungkap Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum pelapor.

Ketika Suleman sudah berada di kediaman Nindy yang merupakan majikannya, ia mendadak diperiksa. Bahkan ponsel milik Leman sempat diambil untuk dicek oleh mantan istri Askara Parasady Harsono tersebut.

Tak lama, Leman mengaku bahwa Nindy sempat memanggil sedikitnya delapan orang pria yang disebut membawa senjata laras panjang. Hal itu membuat Leman menduga bahwa oknum tersebut merupakan anggota Polri.

Fahmi Bachmid

"Kamu berurusan dengan mereka. Nindy bilang seperti itu. (Orang bersenjata) Itu oknum anggota Polri. Semua bukti siapa saja yang terlibat sudah kami sampaikan ke penyidik," lanjutnya menceritakan kronologi kejadian dugaan penyekapan.

Setelah bertemu dengan delapan orang pria bersenjata, Leman pun langsung dibawa pergi dengan wajah yang ditutup. Ia bahkan menyebut jika dirinya tak pulang untuk bertemu dengan istri dan anak selama 30 hari.

"Jadi aktor intelektualnya adalah Nindy Ayunda," tegas Fahmi.

Lewat kejadian tersebut, Rini Diana selaku istri dari Leman langsung melaporkan kejadian tersebut pada 15 Februari 2021 lalu ke Polres Jaksel. Bahkan Fahmi pun menjerat sang penyanyi dengan Pasal 333 terkait perampasan kemerdekaan seseorang dan berharap dalam waktu dekat akan ada titik terang soal kasus tersebut.

"Sudah jelas telah terjadi perampasan kemerdekaan terhadap seseorang yang dilakukan Nindy dan beberapa orang suruhannya. Saya minta Bapak Kapolri untuk memperhatikan kasus ini," beber Fahmi.

Sementara itu, hingga saat ini Nindy Ayunda diketahui masih berstatus sebagai saksi terlapor. Ia bahkan sempat menjalani pemeriksaan di Polres Jaksel.

Sayangnya, ibu dua anak itu hingga kini masih belum muncul dan mengklarifikasi soal kasus hukumnya tersebut. Sedangkan menurut Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta selatan, AKP Nurma Dewi, kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan.

"Jadi kita proses untuk penyidikan, sudah masuk tahap penyidikan," tandasnya.

(van)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement