Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuasa Hukum Dito Mahendra Yakin Kasus Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda Tak Bisa Dibuktikan

Kiki Oktaliani , Jurnalis-Minggu, 30 Oktober 2022 |07:40 WIB
Kuasa Hukum Dito Mahendra Yakin Kasus Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda Tak Bisa Dibuktikan
Nindy Ayunda (Foto: Instagram)
A
A
A

Lebih lanjut, Yafet pun meyakini bahwa dugaan Nindy Ayunda melakukan penyekapan sama sekali tidak bisa dibuktikan.

“Silahkan ditanyakan ke penyidik. Tapi kami meyakini bahwa tuduhan itu tidak dapat dibuktikan” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana sejak Februari 2021 lalu atas tudingan melakukan penyekapan pada suaminya, Sulaeman. Hampir 2 tahun dilaporkan, hingga kini masih belum ada kejelasan terkait penetapan status tersangka atas kasus tersebut.

Sementara itu, pihak Polres Metro Jaksel mengatakan bahwa mereka sudah memeriksa kurang lebih sembilan orang termasuk Nindy terkait kasus tersebut.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement