JAKARTA - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan Kejaksaan Negeri Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Rencananya, ia bakal mendekam di Rutan Kelas IIB Serang hingga 13 November mendatang.
Sebelum dilakukan penahanan, perempuan yang kerap disapa Nikmir ini dinyatakan dalam keadaan sehat. Pihak Kejari Serang sudah melakukan tes medis guna mengetahui kondisi sang artis sebelum menjalani masa penahanan selama 20 hari.
"Alhamdulillah mau kami tahan sebetulnya harus dilakukan (cek kesehatan), Alhamdulillah sehat dan dinyatakan oleh tenaga medis bahwa bersangkutan sehat tidak ada halangan dilakukan penahanan itu,"kata Rezkinil Jusar, Kasi Intel Kejari Serang dalam konferensi pers melalui Zoom, Selasa, 25 Oktober 2022.
Rezkinil menjelaskan setelah melakukan penahanan, pihak Kejari Serang segera melimpahkan perkara menjerat Nikita Mirzani ke Pengadilan Negeri Serang untuk segera disidangkan. Tetapi ia menekankan untuk proses, disesuaikan dengan kebutuhan dari tersangka.
Follow Berita Okezone di Google News