KASUS hukum yang menimpa pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven hingga saat ini masih diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Hari ini, Senin (24/10/2022), penyidik memeriksa empat karyawan YouTube Baim dan Paula sebagai saksi atas kasus laporan palsu dan UU ITE.
Sebelumnya, Baim dan Paula telah memenuhi panggilan polisi atas dua kasus hukumnya tersebut. Bahkan pihak kepolisian menyebut bahkan Baim dan Paula selaku terlapor cukup bersikap kooperatif.
"Sejauh ini BW dan P setelah kita melayangkan undangan yang jelas dia hadir tepat waktu, harinya, jamnya, untuk BW dan P datang tepat waktu," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya, Senin (24/10/2022).
Adapun empat saksi yang diperiksa hari ini ialah sopir, dua kameramen dan seorang editor video dari konten prank KDRT tersebut. Keempatnya diduga mendengar dan melihat langsung kegiatan Baim dan Paula saat membuat konten prank tersebut di Polsek Kebayoran Lama.
"Waktu kejadian apakah dia mendengar atau melihat kejadian yang dilaporkan, kenapa kita minta orang-orang di TKP yang jelas dia melihat dan mendengar," jelas Nurma Dewi.
"BW (Baim Wong-red) pasti kita akan kita panggil kembali jika kita perlukan keterangannya," tambahnya.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News