JAKARTA - Selebgram Marissya Icha resmi mencabut dugaan laporan palsu atas Medina Zein yang didaftarkannya di Polda Metro Jaya, pada 28 Desember 2021. Pencabutan laporan itu dilakukan kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy.Â
"Laporan sudah saya cabut melalui lawyer saya. Tapi lupa kapan persisnya. Yang pasti sih minggu lalu," kata sahabat Vanessa Angel tersebut saat ditemui awak media di Polres Jakarta Selatan, pada Senin (10/10/2022).Â
Marissya mengungkapkan, alasan dirinya mencabut laporan karena merasa hukuman penjara 6 bulan atas kasus pencemaran nama baik yang menjerat Medina Zein sudah cukup menjadi pembelajaran. "Semoga semua ini bisa mengubah dia," imbuhnya.Â
BACA JUGA:Â Tok Tok Tok, Medina Zein Divonis 6 Bulan Penjara
BACA JUGA:Â Polisi Harap Rizky Billar Kooperatif dalam Pemeriksaan 13 Oktober Mendatang
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News