Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Besok! Baim Wong dan Paula Verhoeven akan Diperiksa Terkait Kasus Prank KDRT

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 06 Oktober 2022 |18:43 WIB
Besok! Baim Wong dan Paula Verhoeven akan Diperiksa Terkait Kasus Prank KDRT
Baim Wong dan Paula Verhoeven (Foto: Instagram)
A
A
A

Sementara itu, akibat dilaporkan terkait kasus dugaan laporan palsu, Baim dan Paula disangkakan dengan Pasal 220 KUHP. Keduanya bahkan terancam hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.

"Pasalnya 220 KUHP, ancaman satu tahun, empat bulan," tuturnya.

(van)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement