Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Besok! Baim Wong dan Paula Verhoeven akan Diperiksa Terkait Kasus Prank KDRT

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 06 Oktober 2022 |18:43 WIB
Besok! Baim Wong dan Paula Verhoeven akan Diperiksa Terkait Kasus Prank KDRT
Baim Wong dan Paula Verhoeven (Foto: Instagram)
A
A
A

Sementara itu, akibat dilaporkan terkait kasus dugaan laporan palsu, Baim dan Paula disangkakan dengan Pasal 220 KUHP. Keduanya bahkan terancam hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.

"Pasalnya 220 KUHP, ancaman satu tahun, empat bulan," tuturnya.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement