Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi Sita CCTV, Apa Isinya?

Selvianus , Jurnalis-Selasa, 04 Oktober 2022 |22:08 WIB
Kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi Sita CCTV, Apa Isinya?
Lesti Kejora (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan polisi telah menerima sejumlah bukti dalam kasus Lesti Kejora. Semua bukti untuk mencari titik temu akan KDRT yang diterima Lesti Kejora dari Rizky Billar.

"Penyidik juga mengambil hasil visum yang akan keluar nanti tanggal 7 Oktober 2022, untuk mengetahui di mana hasil visum, telah mendukung adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dialami oleh korban, saudara Lesti Kejora," kata Kombes Pol Endra Zulpan, saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022).

Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan selain bukti visum, pihak penyidik pun telah mengantongi sejumlah barang bukti-bukti tambahan berupa ponsel dan CCTV di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora. Saat ini telah diamankan untuk memperkuat bukti-bukti tambahan untuk mengusut perkara tersebut.

Lesti Kejora

"Kemudian penyidik juga sudah telah mengamankan barang bukti yang lain berupa telepon dan CCTV yang ada di rumah tersebut," terangnya.

Sementara itu untuk pemeriksaan saksi-saksi, dia menjelaskan bahwa sejauh ini pihak penyidik telah memeriksa dua saksi. Tak lain adalah karyawan dari Leslar Entertainment berada di lokasi kejadian.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, dua saksi pembantu atau ART dan juga karyawan Leslar Management," tutur Endra Zulpan.

Atas tindakan Billar, Lesti lalu melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam, sekitar pukul 22.27 WIB. Kehadiran sang pedangdut, ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement