Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hetty Koes Endang Tanggapi Kabar Dugaan Lesti Kejora Alami KDRT

Ayu Utami Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 29 September 2022 |16:55 WIB
Hetty Koes Endang Tanggapi Kabar Dugaan Lesti Kejora Alami KDRT
Hetty Koes Endang. (Foto: Instagram)
A
A
A

Seperti diketahui, Lesti telah melaporkan sang suami atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2022) malam. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi turut membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya betul semalam, saudara LK (Lesti Kejora) sudah melaporkan kasus yang dialaminya. Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya. Semalam kita harus visum dulu. Jadi, untuk laporan ini, wajib visum dulu," ucap Nurma Dewi Polres Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

Atas laporan yang dilayangkan ang istri, Rizky Billar terancam hukuman hingga belasan tahun penjara apabila terbukti melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan.

"Pasal KDRT UU no 23 Tahun 2004, paling tinggi 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," ujar Nurma.

BACA JUGA:Geng Motor The Prediksi Bakal Hadir di Soundrenaline 2022, Tampilkan Apa?

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement