Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tangan Diborgol, Medina Zein Akui Siap Jalani Sidang Replik JPU Hari Ini

Selvianus , Jurnalis-Senin, 26 September 2022 |11:26 WIB
Tangan Diborgol, Medina Zein Akui Siap Jalani Sidang Replik JPU Hari Ini
Medina Zein. (Foto: MPI)
A
A
A

Medina Zein menjadi terdakwa atas kasus pencemaran nama baik dan pengancaman yang dilaporkan Marissya Icha dan uci Flowdea.

Dalam persidangan sebelumnya, istri Lukman Azhari sempat jatuh pingsan, ketika mendengar tuntutan 1,5 penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan terkait kasus dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea.

Sementara itu terkait kasusnya dengan Marissya Icha, JPU menuntut hukuman penjara 1 tahun dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan atas kasusnya dengan Marissya Icha.

BACA JUGA:5 Seleb Punya Basement di Rumahnya, Ashanty Sulap Jadi Kantor

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement