Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kronologi Mo Sidik Disomasi Rp1 Miliar, Gegara Pakai Kata Open Mic

Selvianus , Jurnalis-Senin, 05 September 2022 |10:01 WIB
Kronologi Mo Sidik Disomasi Rp1 Miliar, Gegara Pakai Kata Open Mic
Mo Sidik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA Mo Sidik sempat bermasalah ketika menggunakan kata open mic dalam acaranya. Imbasnya, Mo Sidik disomasi Rp1 miliar oleh pemilik merek dagang open mic.

Diketahui, kata Open Mic telah didaftarkan atas nama Ramon Papana pada 2013 silam. Persoalan itu membuat Mo Sidik harus membayar, jika ingin menggunakan merek dagang tersebut.

Mo Sidik menceritakan awal mulanya dirinya disomasi. Ketika membuka Ketawa Comedy Club di daerah Jakarta Selatan, Mo menggunakan kata open mic.

BACA JUGA:Kisruh Pendaftaran Merek Open Mic, Pandji Pragiwaksono: Tujuannya Apa?
Komika Gugat Pembatalan HAKI Open Mic

"Dulu saya punya, tahun 2019 saya punya comedy club tempat stand up comedy. Ada dua tuh ada comedy club itu tempat teater, izinnya teater. Kebetulan menjual makanan dan minuman," ucap Mo Sidik, dikutip di Kanal YouTube NGOBROL ASIX, Senin (5/9/2022).

Mo Sidik sempat bertemu dengan pemilik merek dagang tersebut. Bahkan Mo mengaku telah mendapatkan izin dari Ramon Papana.

"Kena somasi dulu 2019 saya pake nama Open Mic disomasi, saya sebenarnya dulu sudah tahu bahwa pemakaian Open Mic nggak boleh. HAKI sudah dipatenkan sudah tau, akhirnya saya izin yang megang, saat itu salahnya cuma jabat tangan," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement