Lebih lanjut, Yonanta Nandar juga menyoroti pengakuan Deolipa yang sempat mengaku sebagai BIN (Badan Intelegen Negara).
"Saya heran orang ini muncul dari mana ini, karena setahu saya, saya sebagai advokat di dalam Undang Undang advokat nomor 18 tahun 2003 dalam pasal 20, seorang advokat itu tidak boleh merangkap jadi PNS, Polisi dan TNI. Tapi ini orang merangkap jadi BIN," katanya lagi.
Seperti diketahui, Deolipa Yumara tengah menjadi sorotan publik. Pengacara kontroversial ini juga sempat dilaporkan ke polisi atas kasus berbeda.
Kini, Deolipa Yumara dilaporkan atas pernyataannya kepada aktris Angel Lelga yang menyuruhnya bertaubat.
Hingga saat ini, pihak pelapor pun masih membuat laporan kepolisian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Selatan.
(aln)