Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Terima, Ernest Prakasa Tegaskan Tidak Ada yang Berhak Daftarkan Merek Open Mic ke HAKI

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 25 Agustus 2022 |13:57 WIB
Tak Terima, Ernest Prakasa Tegaskan Tidak Ada yang Berhak Daftarkan Merek Open Mic ke HAKI
Ernest Prakasa. (Foto: Okezone)
A
A
A

"Ya kan kita pengin aman aja hidupnya. Saat dapat somasi Rp 1 miliar itu, saya dua, tiga minggu enggak bisa tidur, boro-boro ngelawak ya," kata Mo Sidik.

Sebagai informasi, nama Ramon Papana belakangan digadang-gadang pihak yang mendaftarkan merek Open Mic ke HAKI. Diketahui, Ramon sendiri merupakan pengelola Comedy Cafe Indonesia.

Perihal itu, sejumlah komika yang mendatangi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, mulai dari Ernest Prakasa, Mo Sidik, hingga Adjis Doaibu tak secara gamblang membeberkan sosok pendaftar merek yang mereka maksud.

(FLO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement