Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Eks Pengacara Bharada E Resmi Laporkan Angel Lelga

Selvianus , Jurnalis-Rabu, 24 Agustus 2022 |16:19 WIB
Eks Pengacara Bharada E Resmi Laporkan Angel Lelga
Deolipa Yumara (Foto: MPI)
A
A
A

Sebagai informasi, Deolipa Yumara secara resmi melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terhadap Angel Lelga. Terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan, bernilai Rp5 - 6 miliar.

Laporan polisi tersebut, teregister dalam surat LP/2006/8/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya. Dengan pasal dipersangkakan yakni Pasal 378 Juncto KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Bahkan Deolipa Yumara mengaku bahwa adanya dugaan penipuan dan penggelapan terjadi dari bulan Juni - Juli 2022. Dengan beberapa barang mewah seperti Hermes, tas branded, cincin hingga beberapa barang mewah yang bernilai fantastis.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement