Selain itu, Yasonna menyebut penampilan Farel Prayoga di istana dalam HUT ke-77 RI pun sudah didaftarkan hak Kekayaan Intelektual.
Artinya, Farel berhak menerima royalti saat ada yang memakai penampilannya tersebut.
"Jadi ini sudah Hak Kekayaan untuk performance di istana negara ini, teman-temen kalau sudah mau ambil pakai penampilan itu bayar, dia punya hak Kekayaan Intelektual ada royalti nya nanti masuk LMKN ya. Jadi nanti ada royalti jadi jangan sembarangan kutip di YouTube sudah kita kasih haknya," tuturnya.
(aln)