SOSOK Marissya Icha dan Uci Flowdea turut hadir menjadi saksi sidang kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik terhadap Medina Zein yang digelar pada Senin (8/8/2022).
Sidang kali ini, Uci Flowdea hadir sebagai saksi terhadap laporannya terkait dugaan pengancaman yang dilakukan Medina Zein.
Selain itu, ada Marissya Icha yang juga hadir sebagai saksi terkait laporannya soal kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Sesuai panggilan jaksa, Icha dan Uci dipanggil sebagai saksi adalah pelapor alias korban. Laporan dari Mbak Ica tentang pencemaran nama baik dilakukan terdakwa Medina Zein, jadi hari ini akan mendengarkan kesaksian dari korban mbak Icha," kata Ahmad Ramzy, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Ahmad Ramzy memaparkan, hari ini Medina Zein akan mendengarkan dua keterangan saksi dari dua kasus yang berbeda.
Sidang tersebut digelar secara masing-masing karena memiliki nomor perkara yang berbeda. Meski begitu waktunya berbarengan.
"Sidangnya masing-masing, cuman berbarengan hari ini, nomor perkaranya berbeda antara Ica dan Uci," tutur Ahmad Ramzy.
Selebgram Medina Zein rencananya akan dihadirkan secara langsung dalam sidangnya kali ini.
"Saya dengar sidangnya berlangsung offline. Terdakwa bisa dihadirkan," lanjut Ramzy.
Baca Juga: Ikut Acara Offline BuddyKu Fest, Cara Jadi Content Creator Handal Zaman Now!
Follow Berita Okezone di Google News