SIDANG Medina Zein atas kasus dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (8/8/2022).
Dalam sidang kali ini, diagendakan pemeriksaan saksi dari pihak pelapor, Uci Flowdea.
"Sesuai panggilan jaksa saya dan Uci dipanggil sebagai saksi dan pelapor alias korban, laporan dari mbak Uci ancaman dilakukan terdakwa Medina Zein, jadi hari ini akan mendengarkan kesaksian dari korban," kata Ahmad Ramzy, Kuasa Hukum Uci Flowdea, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ahmad menyebut kalau sebetulnya sidang telah dilakukan dua minggu yang lalu secara online. Hanya saja kuasa hukum Uci Flowdea menambahkan kalau sidang kali ini merupakan perdana untuk kehadiran kliennya memberikan keterangan saksi kehadapan majelis hakim.
"Saya lupa kapan sidang perdananya yang jelas 2 Minggu yang lalu seinget saya, setelah membaca dakwaan, selanjutnya keterangan saksi. Ini adalah perdana Uci, ketemu lagi sama Medina, saya dengar sidangnya berlangsung offline, terdakwa bisa dihadirkan," terangnya
Lebih lanjut, Uci Flowdea memaparkan, Medina Zein sebetulnya telah mengancam hingga menyerang selama setahun belakangan ini. Buntut dari persoalan, sosialita membawa kasus tersebut kemeja hijau.
Bahkan sempat disinggung perasaan, jika bertemu Medina Zein, seandainya dihadirkan pada hari ini. Dia mengaku telah menyiapkan perasaannya untuk bertemu dengan istri Lukman Azhari, walaupun dia sendiri masih mengingat dugaan ancaman dilakukan MZ.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News