Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Positif Benzo, Manajer BCL Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 08 Agustus 2022 |11:54 WIB
Positif Benzo, Manajer BCL Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
BCL dan manajernya (Foto: Instagram)
A
A
A

MANAJER Bunga Citra Lestari (BCL), Muhammad Ikhsan Doddyansyah alias MID terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia bahkan juga terancam terkena denda maksimal Rp100 juta atas kasus tersebut.

Berdasarkan hasil tes urine, pria yang akrab disapa Doddy ini disebut positif benzo. Adapun kronologi penangkapan MID disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol E Zulpan dalam perilisan kasus tersebut di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/8/2022).

"Waktu dan penangkapan dilakukan hari rabu 3 Agustus 2022 pukul 22.00 WIB di rumah sang manajer artis tersebut di daerah Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan," kata Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/8/2022).

Tak sendiri, MID ditangkap satuan polisi Polres Metro Jakarta Barat bersama sahabat dekatnya yang berinisial R.

"Penyidik telah menetapkan 2 orang tersangka, MID berusia 39 tahun, berprofesi manajer artis, dan inisial R, Ronald berusia 33 tahun," tutur Zulpan.

Manajer BCL

Kedua tersangka pun ditampilkan untuk pertama kalinya ke hadapan publik. MID dan R yang mengenakan baju tahanan juga tertunduk lesu saat keluar dari ruang tahanan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement