MANAJER Bunga Citra Lestari (BCL), Muhammad Ikhsan Doddyansyah alias MID terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia bahkan juga terancam terkena denda maksimal Rp100 juta atas kasus tersebut.
Berdasarkan hasil tes urine, pria yang akrab disapa Doddy ini disebut positif benzo. Adapun kronologi penangkapan MID disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol E Zulpan dalam perilisan kasus tersebut di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/8/2022).
"Waktu dan penangkapan dilakukan hari rabu 3 Agustus 2022 pukul 22.00 WIB di rumah sang manajer artis tersebut di daerah Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan," kata Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/8/2022).
Tak sendiri, MID ditangkap satuan polisi Polres Metro Jakarta Barat bersama sahabat dekatnya yang berinisial R.
"Penyidik telah menetapkan 2 orang tersangka, MID berusia 39 tahun, berprofesi manajer artis, dan inisial R, Ronald berusia 33 tahun," tutur Zulpan.
Kedua tersangka pun ditampilkan untuk pertama kalinya ke hadapan publik. MID dan R yang mengenakan baju tahanan juga tertunduk lesu saat keluar dari ruang tahanan.
Baca Juga: New Year New You rayakan tahun yang baru dengan tubuh sehatmu
Baca Juga: Ikut Acara Offline BuddyKu Fest, Cara Jadi Content Creator Handal Zaman Now!
Follow Berita Okezone di Google News