Meski dirinya tetap tak menampik bahwa dari uang sebesar itu, sebagian besar digunakan untuk membeli sinte.
"Cuman memang kebanyakan uang itu dipakainya buat beli sinte, tapi beli makan dan bayar yang lain juga," tambahnya.
Sebagai informasi, pada 13 Januari 2022 Fico Fachriza ditangkap karena terbukti memiliki narkotika berupa tembakau sintetis seberat 1.45 gram. Imbas dari masalah tersebut dia harus menjalani rehabilitasi selama 6 bulan di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) Cibubur, Jakarta Timur.
(FLO)