Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diperiksa hingga Menginap di Kantor Polisi, Nindy Ayunda Masih Berstatus Saksi

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 29 Juli 2022 |14:30 WIB
Diperiksa hingga Menginap di Kantor Polisi, Nindy Ayunda Masih Berstatus Saksi
Nindy Ayunda (Foto: Instagram)
A
A
A

Namun untuk pemeriksaan sejak malam hari kemarin, Nindy diketahui datang atas inisiatif sendiri. Bukan dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

"(Tak dijemput paksa) Datang sendiri kemudian memberikan keterangan," ujar AKP Nurma Dewi.

Seperti diketahui, perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021. Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaiman yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda, menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun Untuk Sahabat itu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement