Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Polisi Sangat Butuh Kesaksian Nindy Ayunda

Selvianus , Jurnalis-Rabu, 27 Juli 2022 |13:30 WIB
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Polisi Sangat Butuh Kesaksian Nindy Ayunda
Nindy Ayunda. (Foto: Instagram/@nindyayunda)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, laporan Rini, istri Sulaiman terhadap Nindy Ayunda terdaftar dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Saat ini, Sulaeman dan Rini juga sudah dimintai keterangan beberapa waktu lalu. Kasus itu hanya tinggal menunggu keterangan dari pihak terlapor Nindy Ayunda dan Dito Mahendra sebagai saksi.

(ATP)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement