JAKARTA - Nirina Zubir tak kuasa menahan air mata di depan awak media, setelah menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada 26 Juli 2022.Ā
Dia mengaku tak terima ketika terdakwa menyebut mendiang ibunya, Cut Indria memiliki utang sebesar Rp4 miliar. Pernyataan tersebut diakuinya, membuat dia emosi dan sakit hati.Ā
āGila, jahat banget! Ada manusia sejahat dan setega itu bilang ibuku punya utang Rp4 miliar. Enggak ada ibuku berutang seperti itu,ā tutur aktris 42 tahun tersebut dengan suara bergetar.Ā
Nirina mengaku, awalnya mengira sidang beragendakan keterangan saksi terdakwa. Namun majelis hakim memberikan kesempatan bagi terdakwa: Riri Khasmita, Edianto, Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Ridwan, untuk memberikan keterangan.Ā
āIbu saya tidak pernah sekalipun punya hubungan sama rentenir. Bahkan ibu saya yang membantu kehidupan mereka. Tapi begini cara mereka membalas kebaikan ibu. Saya tak ikhlas kalau orang-orang ini sampai lolos,ā imbuhnya.Ā
BACA JUGA:Ā Kembali Hadir Sidang, Nirina Zubir Menilai Terdakwa Tak Serius Jalani Sidang
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News