Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Batal Ditahan, Polisi Harap Nikita Mirzani Bersikap Kooperatif

Selvianus , Jurnalis-Sabtu, 23 Juli 2022 |06:49 WIB
Batal Ditahan, Polisi Harap Nikita Mirzani Bersikap Kooperatif
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_)
A
A
A

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Hal tersebut lantaran adanya unggahan Instagram story Nikita Mirzani yang menyebut kekasih Nindy Ayunda tersebut diduga melakukan penganiayaan.

Dito Mahendra pun lantas melaporkan sang artis ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Semenjak saat itu Nikita ditetapkan sebagai tersangka. Pihak Satreskrim Polresta Serang Kota pun telah melakukan penggeledahan di kediaman pemain Comic 8 tersebut dan telah mengamankan 1 unit Ipad.

(ATP)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement