PASANGAN musisi Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengajukan permohonan asal usul anak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Bukan hanya untuk Safeea Ahmad, keduanya juga memohon agar anak kedua mereka, Muhammad Ali ditetapkan sebagai anak dari perkawinan mereka.
Hal tersebut bahkan diungkapkan oleh Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta selatan. Saat dimintai keterangannya, Taslimah menyebut bahwa Dhani dan Mulan memohon penetapan asal usul kedua anaknya dari PA Jaksel untuk keperluan administrasi.
"Dalam kehidupan keduanya yang telah terikat dalam perkawinan sekian tahun, kan telah dikaruniai dua orang anak. Mengenai identitas dari kedua anak tersebut hendak dimasukkan sebagai anak dalam perkawinan keduanya," ungkap Taslimah dikutip dari tayangan YouTube DH Entertainment News.
"Karena kedua pemohon itu meminta kepada PA Jaksel, dengan adanya permohonan tersebut alasan bahwa kedua orang anak tersebut untuk keperluan administrasi kelahiran, pendidikan, dan penerbitan paspor itukan memerlukan adanya penetapan dari Pengadilan Agama Jakarta bahwa anak tersebut itu asal usulnya jelas, anak siapa dia. Pemohon satu dan dua memohon agar dikabulkan," sambungnya.
Sementara itu, Taslimah sendiri belum bisa memastikan apakah sejak lahir kedua anak dari Dhani dan Mulan telah memiliki akta kelahiran atau tidak. Sebab, perkara tersebut baru akan disidangkan hari ini, Kamis (21/7/2022).
"Kami belum sampai kesana karena masih dalam proses, karena perkara tersebut baru masuk. Jadi dengan alasan yang tadi, para pemohon memohon untuk dikabulkan permohonannya agar jelas kedudukan anak tersebut. Agar nanti dinyatakan sebagai anak dari pemohon satu dan dua," tegasnya.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News