JAKARTA - Ade Ratna Sari sebagai pelapor kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama selebgram Ayu Aulia, membeberkan alasannya melanjutkan proses hukum.
Ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juli 2022, Ade mengatakan polisi telah menetapkan Ayu Aulia alias AA sebagai tersangka kasus tersebut.
Â
Tidak Ada Itikad Baik Ayu Aulia, Ade Ratna Sari Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum. (Foto: Ayu Aulia/MPI).
"Alhamdulillah hari ini sudah keluar SP2HP hasil gelar perkara dimana hasilnya adalah status dari saudari AA (Ayu Aulia-red) yang tadinya jadi saksi, naik jadi tersangka," kata Ade Ratna Sari.
 BACA JUGA:Ayu Aulia Curhat, Bilang Begini Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Dia menambahkan pihak berwajib pun akan melakukan pemanggilan terhadap AA dalam waktu dekat. Namun, Ade belum bisa memastikan terkait waktunya.
"Biar kepolisian yang akan menjawab. Karena sejauh ini, saya konfirmasi ke penyidik, akan dilakukan pemanggilan secepatnya ke Ayu Aulia," ujarnya lagi.