Adapun pasal yang dilaporkan mengenai kasus ini adalah Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan.
"Pasal Yang dilaporkan dalam dugaan pasal 372 dan 378 KUHP, yaitu tentang Penggelapan dan Penipuan ya," pungkas Pitra Romadoni selaku kuasa hukumnya.
(aln)