Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nindy Ayunda Akan Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Kasus Penyekapan

Arya Ravato Bagasraga , Jurnalis-Jum'at, 08 Juli 2022 |11:01 WIB
Nindy Ayunda Akan Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Kasus Penyekapan
Nindy Ayunda. (Foto: Instagram/@nindyayunda)
A
A
A

Sebelumnya, ada seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini, Sulaiman yang merupakan mantan sopir sang artis diduga menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun Untuk Sahabat itu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

(ATP)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement