Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rugi hingga RP 700 Juta, Denny Sumargo Diduga Berbohong

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 07 Juli 2022 |15:38 WIB
Rugi hingga RP 700 Juta, Denny Sumargo Diduga Berbohong
Denny Sumargo. (Foto: Instagram@sumargodenny)
A
A
A

"Tadi saudara mengatakan kerugian sebesar Rp700 jutaan, yang benar yang mana? Saudara berbohong?" ujar kuasa hukum terdakwa.

"Saya tidak berbohong, tapi itu yang saya laporkan yang lain tidak penting," jawab Densu.

Sebagai informasi, Denny Sumargo melaporkan mantan manajernya karena diduga menggelapkan uangnya sekitar Rp700 juta.

Hal itu baru diketahui Denny Sumargo beberapa tahun setelah Ditya diduga melakukan hal tersebut. Makin memperpanjang urusan, Ditya kembali melaporkan balik Densu, begitu sapaan akrabnya atas dugaan wanprestasi dalam kontrak hingga membuatnya merugi Rp800 juta.

Oleh karena itu, Denny Sumargo melaporkan Ditya ke Polda Metro Jaya pada 29 September 2021. Sang mantan manajer disangkakan Pasal 372 dan 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

(FLO)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement